Poliklinik UM Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga UM

05 Maret 2010
oleh:humas

Peningkatan pelayanan kesehatan untuk warga UM



Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi civitas akademika UM (mahasiswa, karyawan administrasi dan teknisi, dan dosen), maka Poliklinik UM membebaskan biaya karcis bagi civitas akademika UM sebagaimana pada Surat edaran Rektor UM Nomor: 1531/H32/LL/2010 tentang bentuk peningkatan pelayanan kesehatan untuk warga UM kini bisa terealisasi dengan tanpa ada pembebanan biaya mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2010.


Menurut Ketua Poliklinik UM, Dr. H. Imam Agus Basuki, M.Pd, saat di wawancara warta online menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga UM dan tidak ada pembebanan biaya sama sekali, dan langkah ke depannya akan di sediakan rawat inap bagi warga UM yang membutuhkan. Tetapi hal tersebut masih dalam tahap proses dan jika memungkinkan nantinya akan ada penambahan tenaga medis yang akan disiagakan dalam memaksimalkan pelayanan tersebut .


Selanjutnya dikatakan Imam,” Pelayanan ini telah sesuai dengan kebijakan atau instruksi dari pimpinan yang telah di sepakati. Harapan ke depan,ini merupakan sebuah fasilitas yang perlu di manfaatkan oleh seluruh warga UM sehingga ini menjadi sebuah wadah untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya di bidang kesehatan."


Sistem yang telah ditetapkan seperti, Membebaskan biaya karcis bagi civitas akademika UM, baik untuk keperluan berobat maupun kebutuhan surat keterangan, Membebaskan biaya pembelian obat bagi civitas akademika UM, Meningkatkan kualitas dan kuantitas "obat gratis", Rawat inap : 24 jam (dokter panggil), Poli umum : 07.30 - 12.00 WIB, layanan dokter siap 12.00 - 17.00 WIB layanan dokter panggil,. Poli gigi : 07.00 - 12.00 WIB, layanan dokter siap, 12.00 - 17.00 WIB layanan dokter panggil.


Untuk mahasiswa hanya tinggal menunjukkan KTM, Sedangkan untuk karyawan hanya menunjukkan ID Card dan Nomer bagi yang telah memiliki nomer pelayanan.