Depan »Berita» Pidato Rektor pada Upacara Bendera HUT RI ke-64

Pidato Rektor pada Upacara Bendera HUT RI ke-64

 
01 September 2009
oleh:humas


SAMBUTAN REKTOR
PADA UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-64
TANGGAL 17 AGUSTUS 2009

Yth. Saudara-saudara Anggota Senat
Ysh. Saudara-saudara Unsur Pimpinan
Ysh. Saudara-saudara Dosen dan Karyawan
Ysh. Saudara-saudara Fungsionaris Organisasi Kemahasiswaan Ysh. Para Mahasiswa Penerima Beasiswa dan
Hadirin Yang Berbahagia

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Ilahi Robbi, Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, yang senantiasa melimpahkan karunia kesehatan dan kenikmatan atas kasih sayang-Nya kepada kita. Atas karunia itu pula, kita dapat berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan agenda kegiatan setiap tanggal 17 Agustus, yakni Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-64 Republik Indonesia. Dirgahayu Indonesia!

Hadirin yang berbahagia!
Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-64 ini bertema “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kehidupan Kedewasaan Kehidupan Berpolitik dan Berdemokrasi serta Kita Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia yang Bersatu, Aman, Adil, Demokratis, dan Sejahtera”.

Sebagai segmen masyarakat yang terpelajar dari kalangan kampus yang bermartabat tinggi, sudah pada tempatnya jika kita menyambut tema itu dengan melakukan progam aksi partisipasi. Pertama, kita mengapresiasi positif proses demokrasi nasional 2009 dalam rangka Anggota Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden yang berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Tanda-tanda kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi telah lahir. Kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi sangat kita rasakan pula dalam suasana kampus UM yang bisa menjaga netralitas diri dalam pesta demokrasi nasional tersebut. Sebagai bagian segmen terpelajar masyarakat Indonesia, keluarga besar UM tentu peduli dengan terjemahan tema tersebut. Dalam kaitan itu, kedewasaan berdemokrasi sudah kita rasakan dalam proses-proses suksesi kepemimpinan di kampus tercinta ini, termasuk proses suksesi kepemimpinan kemahasiswaan.

Pada kesempatan ini, atas nama pimpinan, saya menyampaikan penghargaan kepada Saudara sekalian, semua unsur Sivitas Akademika, yang telah menjaga kampus dalam suasana kehidupan demokrasi yang kondusif.

Hadirin yang saya hormati!

Kesempatan yang berharga ini selayaknya kita gunakan untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang institusi kita dalam konteks perkembangan nasional dan global. Pemahaman itu menyangkut arah pengembangan UM ke depan dan kondisi saat ini, termasuk masalah-masalah yang perlu dipecahkan.

Tentang arah pengembangan UM ke depan, saat ini sudah waktunya rancang bangun UM 30 ke depan diwujudkan dalam bentuk Rencana Induk Pengembangan (RIP). RIP suatu perguruan tinggi hanya dapat dirancang dengan arah yang jelas jika identitas diri yang relatif permanen sudah dimiliki. Untuk itu, status UM sebagai universitas eks-IKIP lengkap dengan karya-karya akademik yang dimiliki dalam konteks pendidikan nasional dan perkembangan global menjadi landasan untuk menemukan identitas diri itu.

UM memiliki mandat utama mengembangkan ilmu dan melaksanakan pendidikan bidang kependidikan yang diperkuat dengan mandat mengembangkan ilmu dan melaksanakan pendidikan bidang non-kependidikan. Kehadiran bidang non-kependidikan menjadi penyangga program kependidikan dalam rangka penguatan penguasaan konten lulusan bidang kependidikan. Karena itu, pengembangan ilmu non-kependidikan diupayakan maksimal karena hubungan fungsionalnya dengan penguatan konten tersebut.

Berdasarkan alur pikir tersebut, maka sangatlah tepat jika identitas diri UM berada dalam ranah pendidikan dan/atau pembelajaran. Bukti-bukti yang menandai identitas itu sangat melimpah dalam ranah pengembangan sekolah, pengembangan metode dan teknik pembelajaran, pengembangan kurikulum, pengembangan konten/mater pembelajaran, pengembangan buku ajar, dan pengembangan media pembelajaran, berbagai pelatihan keahlian dalam bidang kependidikan, dan lain-lain. Pengalaman dan bukti produk yang melimpah itu merupakan karya kelembagaan melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi. Khasanah pengalaman dan produk kelembagaan dalam bidang kependidikan dan/atau pembelajaran itu sedang diinventarisasi.

Karya-karya besar dan monumental di bidang pendidikan dan/atau pembelajaran itu telah membawa UM sebagai universitas yang kredibel dan memiliki keunggulan. Berdasarkan alur pikir tersebut, lembaga normatif Senat Universitas telah mengambil keputusan tentang identitas diri UM sebagai Universitas Pembelajaran (Learning University). Peluncuran identitas diri itu akan dilakukan pada saat Upacara Lustrum XI UM.

Identitas diri tersebut sudah mengakomodasi semua upaya dan fenomena baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Kepedulian UM terhadap pendidikan melalui riset dapat diteruskan. Kepedulian UM terhadap pendidikan damai tetap menjadi bagian mandat pembelajaran. Slogan “When Learning is Enjoyment” yang selama ini telah menandai semangat kehidupan kampus sangat relevan menjadi slogan yang mendampingi identitas diri tersebut. Slogan “Berkarya dan Terus Berkarya” yang selama ini juga sudah menyemangati kinerja lembaga dan sivitas akademika akan terarah pada upaya mengembangkan lebih lanjut identitas diri tersebut ke dalam kinerja berkarya kreatif, inovatif, dan produktif.

Identitas diri UM sebagai Universitas Pembelajaran menjadi roh dan semangat kelembagaan yang memberikan inspirasi dalam penyusunan RIP UM Tahun 2011—2040. Secara garis besar, program yang dikembangkan mencakup dua kategori, yakni program pengembangan akademik dan program pendukung akademik. Rancang bangun program akademik dan program pendukung akademik harus berangkat dari ide-ide besar, paradigm baru, wawasan futuristik, dan kemampuan serta prediksi potensi-potensi pendukung.

Semua pertimbangan tersebut diarahkan pada terwujudnya UM sebagai Universitas yang terhormat dan bermartabat serta kredibel, memiliki keunggulan yang menjadi rujukan, dan memiliki tampilan kampus yang megah, indah, aman, dan nyaman serta ramah lingkungan. Berdasarkan muara pengembangan RIP itu pula, Senat Universitas memutuskan perubahan muka, dari Jalan Surabaya 6 ke Jalan Semarang 5, sekaligus perubahan alamat UM. Dalam waktu dekat, dengan mekanisme administrasi yang berlaku, perubahan alamat UM Jalan Semarang 5 akan dikomunikasikan secara formal. Kepastian itu mempermudah kerja Tim Penyusun RIP dalam merancang Kampus UM masa depan.

Hadirin yang berbahagia!

Jika pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang lalu, saya sampaikan keprihatinan karena posisi UM yang terpuruk dalam Peringkat Universitas Klas Dunia (Word Class University Rank), pada upacara ini saya sampaikan berita gembira kemajuan yang sangat signifikan. Berkat kebijakan dan hasil kerja keras peningkatan kapasitas teknologi informasi dan komunikasi di bawah manajemen kelembagaan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pusat TIK) disertai dukungan semua pihak di semua lini kelembagaan, UM sebagai perguruan tinggi yang kredibel dan bermartabat tinggi, sekarang termasuk perguruan tinggi yang memiliki posisi terhormat pada Universitas Kelas Dunia versi Webometrik per 30 Juni 2009. Di antara 39 Perguruan Tinggi (PT) Indonesia Kelas Dunia versi Webometrik itu, UM berada pada posisi ke 13 dan teratas di antara PT eks-IKIP; dan di antara 2002 PT Asean Kelas Dunia, UM berada pada peringkat 82.

Berdasarkan 4 kriteria pengukuran dan penilaian, yakni (1) size (jumlah halaman web), (2) visibility ((jumlah inlink yang menuju situs), (3) rich files (jumlah files pada situs web), dan (4) scholar (jumlah karya ilmiah yang dirujuk dan disitir dalam karya ilmiah lain di seluruh dunia), pada kriteria scholar UM termasuk PT terbaik di antara 39 PT Indonesia itu, dengan jumlah rujukan dan sitasi yang mencapai lebih dari 3000 karya ilmiah. Hal itu merupakan bukti bahwa karya ilmiah kita sangat diperhitungkan, kapasitas TIK UM sudah andal dan memadai, dan kebijakan pimpinan tentang pemuatan informasi dan karya ilmiah dengan SK Rektor Nomor 0356/KEP/H32/HK/2009 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Langkah kita dalam mengejar posisi tersebut baru mencapai kira-kira 30%, mari kita lanjutkan untuk meningkatkan lagi posisi tersebut. Kita semua terus berusaha dengan target peringkat tersebut akan meningkat lagi per 31 Desember 2009.

Pada kesempatan yang baik ini, perlu juga saya sampaikan bahwa upaya peningkatan manajemen kelembagaan yang efektif dan efisien berbasis web juga telah mulai membuahkan hasil. Manajemen aset (termasuk SDM) dan keuangan sudah dapat dilakukan dengan mekanisme berbasis LAN. Mulai tahun 2009, pendaftaran penerimaan mahasiswa baru sudah menggunakan mekanisme online. Meknisme online juga sudah digunakan untuk pendaftaran peserta KKN. Kemajuan manajemen kelembagaan berbasis web akan terus kita tingkatkan.

Perlu saya tambahkan bahwa mulai tahun akademik 2008/2009 KKN berstatus sebagai matakuliah pilihan. Status pilihan matakuliah KKN ternyata tetap memiliki daya tarik pada mahasiswa, sebagaimana tampak dari jumlah peserta program KKN yang tetap melimpah. Untuk itu, program-program KKN akan selalu disesuaikan secara kreatif dan inovatif dengan perkembangan era pemerataan pendidikan, perluasan akses, peningkatan kualitas, relevansi, dan daya saing. Program KKN berskema tematis dapat dirancang untuk mengakomodasi perkembangan era tersebut.

Hadirin yang saya hormati!

Pada kesempatan yang membahagiakan ini, perkembangan lain yang menunjukkan kemajuan UM perlu saya sampaikan, yakni perkembangan dalam peningkatan kapasitas dan manajemen kelembagaan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan perkembangan manajemen aset, dan peningkatan sumber daya manusia.

Dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, perkembangan yang paling baru adalah turunnya surat persetujuan pendirian Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UM dari Dirjen Pendidikan Tinggi. Surat bertanggal 10 Agustus 2009 tersebut menyebutkan bahwa Surat Keputusan Pendirian Fakultas Ilmu Sosial itu cukup dibuat oleh Rektor. Menindaklanjuti surat Dirjen tersebut, sudah dilakukan sosialisasi kepada para anggota Senat UM dan Rapat Pimpinan Universitas untuk mempersiapkan pendirian FIS tersebut.

Memenuhi isi surat izin dari Dirjen Dikti, Rektor sudah membuat Surat Keputusan Nomor 0487/KEP/H32/OT/2009 tentang Pendirian Fakultas Ilmu Sosial bertanggal 17 Agustus 2009. Dalam SK Rektor itu, disebutkan struktur organisasi, masa transisi, mekanisme penyiapan pelaksana manajemen kelembagaan, penyiapan sarana dan prasarana, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk mewujudkan FIS yang mandiri. Masa transisi berlaku sejak diterbitkan SK Rektor sampai dengan tanggal 31 Desember 2009 atau sampai dilantiknya Pejabat Dekan Definitif. Penyiapan FIS itu pada dasarnya menjadi tanggung jawab semua unsur kelembagaan UM, tetapi secara teknis, unit terkait yang bersentuhan langsung adalah pihak Rektorat, FIP, FS, dan FMIPA.

Dengan FIS itu, kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan mandat pengembangan ilmu sosial, sebagai salah satu pilar ilmu, termasuk dalam dunia pendidikan, dan mandat pendidikan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bidang IPS dapat dilakukan. Keberadaan disiplin ilmu yang mencakup hukum dan kewarganegaraan, geografi, sejarah, serta sosiologi dan antropologi dalam satu rumpun dan wadah kelembagaan merupakan persyaratan terjadinya interaksi akademik yang intensif, integratif, dan kolaboratif dalam manajemen kelembagaan yang efektif dan efisien.

Di samping kelahiran FIS, kapasitas kelembagaan juga ditandai oleh kehadiran prodi baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, yakni Prodi S1 Pendidikan Elektro dan berdasarkan informasi sementara akan juga diperoleh persetujuan Program S2 Pendidikan Dasar dan Program S3 Pendidikan Matematika. Kehadiran prodi baru itu memperkuat kapasitas UM dalam upaya menghasilkan pakar dan guru yang andal di bidang studinya. Upaya melengkapi prodi berdasarkan kondisi dan antisipasi kebutuhan tenaga dan lembaga kependidikan senantiasa ditingkatkan.

Kehadiran kelengkapan lembaga yang menjadi bagian penting layanan akademik dan non-akademik sangat diperlukan. Dalam kaitan itu, kehadiran Pojok BNI yang dihajatkan untuk melayani kebutuhan informasi kerja dan pengembangan kewirausahaan bagi mahasiswa UM memiliki nilai fungsional yang sangat tinggi. Demikian pula, kehadiran Tax Center dan Pojok Bursa Efek Indonesia (Pojok BEI) di Fakultas Ekonomi merupakan kelengkapan pembelajaran para dosen dan mahasiswa dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi.

Di samping penambahan unit kelembagaan, peningkatan kapasitas kelembagaan juga dilakukan dengan pengajuan akrediatasi institusi dan program studi. Berdasarkan penilaian, UM mendapatkan akrediata predikat B (Baik). Di antara LPTK belum ada yang mencapai predikat A (Amat Baik). Menjadi tugas kita semua untuk bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan predikat akreditasi itu. Akan tetapi, hal yang menggembirakan adalah perolehan predikat A pada sebagian besar prodi di semua fakultas.

Hadirin yang terhormat!

Dalam manajemen kelembagaan, tiga hal perlu saya sampaikan. Pertama, manajemen integratif sekolah laboratorium berbasis kebijakan satu pintu di dalam satu manajemen kelembagaan Unit Pengembangan Sekolah Laboratorium (UPSL) sudah tuntas. Dengan menajemen demikian itu, sinergi anntara kebijakan akademik dan penunjang akademik dapat dioptimalkan. Lebih dari itu, optimalisasi fungsi laboratoris sekolah laboratorium juga dapat ditingkatkan. Untuk melengkapi kinerja kelembagaan pendidikan, sekolah laboratorium juga didirikan di Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) 3 Blitar, yang diawali dengan sekolah dasar dengan nama “Sekolah Dasar Laboratorium Universitas Negeri Malang di Blitar”.

Kedua, manajemen program akademik pendidikan pascasarjana sudah dipersiapkan dengan matang. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 dan Statuta UM Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Rektor UM Nomor 0682/KEP/H32/AK/2007 tentang Pemberlakuan Kerangka Acuan Manajemen Program Akademik Program Pascasarjana di Fakultas/Jurusan, dan Keputusan Rektor UM Nomor 0634/KEP/H32/DT/2008 tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang, program akademik pendidikan pascasarjana akan dikelola oleh unit pelaksana akademik yang relevan dalam koordinasi Direktur Program Pascasarjana terhitung mulai semester genap tahun akademik 2009/2010. Untuk itu, sudah diterbitkan SK Rektor Nomor 0485a/KEP/H32/0T/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Program Akademik Pendidikan Pascasarjana.

Dalam SK Rektor tersebut, ada tiga kategori program studi pendidikan pascasarjana yang menjadi pijakan pemberian mandat pengelolaan pada unit pelaksana program akademik yang relevan. Program studi monodisipliner yang sama dengan bidang disiplin yang dikembangkan di suatu jurusan dikelola oleh jurusan yang relevan atas tanggung jawab Dekan di bawah koordinasi Direktur PPs. Program studi multidisipliner intrafakultas atau lintas jurusan di dalam fakultas dikelola oleh fakultas atas tanggung jawab Dekan di bawah koordinasi Direktur PPs. Program akademik multidisipliner antar fakultas atau lintas fakultas dilaksanakan di tingkat Program Pascasarjana.

Ketiga, untuk melaksanakan manajemen kelembagaan versi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU), draf Organisasi dan Tatakelola (OTK) UM sudah selesai disusun setelah mendapatkan arahan dan pencermatan dari Biro Hukum dan Direktorat Kelembagaan Depdiknas dan sudah disetujui oleh Senat Universitas untuk diusulkan menjadi OTK UM yang diterbitkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Berbagai perubahan manajemen kelembagaan akan terjadi setelah OTK UM versi BLU itu menjadi dokumen resmi manajemen kelembagaan UM.

Hadirin yang saya hormati!

Peningkatan prasarana dan sarana pendidikan terus dilakukan. Peningkatan prasarana dilakukan dengan penambahan unit gedung baru, renovasi, serta pengemasan lahan beserta tanaman yang berorientasi pada terciptanya keindahan dan kenyamanan kehidupan kampus. Kehadiran taman yang dilengkapi dengan gazebo telah menambah suasana kampus yang indah dan menunjang terciptanya suasana akademik yang kondusif.

Dalam waktu dekat, UM mendapatkan bantuan 1 twin block Rumah Susun Sewa Mahasiswa (Rusunawa) dari Kementerian Perumahan Rakyat. Pihak UM sudah mendapatkan undangan untuk pemaparan dalam rangka tender pekerjaan tanggal 19 Agustus 2009. Jika proses administrasi lancar, pekerjaan pembangunan rusunawa itu akan dimulai September 2009 dan akan selesai akhir tahun 2009. Rusunawa itu merupakan fasilitas pengganti asrama mahasiswa yang berada di Jalan Veteran sebagai kawasan area korporasi. Penghuni awal rusunawa itu adalah penghuni asrama Jalan Veteran dalam rangka alih fungsi asrama Jalan Veteran sebagai asset korporasi universitas. Dengan 1 twin block itu, mulai awal tahun depan, alih fungsi salah satu unit asrama Jalan Veteran sudah dapat dilaksanakan.

Pada tahun 2009 ini UM mendapatkan paket pengadaan sarana peralatan laboratorium dengan nilai terbesar selama ini, yakni 46 miliar lebih dan sudah dilakukan lelang dengan serapan dana 44 miliar lebih. Dengan dana sebesar itu, peralatan laboratorium hasil pengadaan merupakan peralatan yang canggih yang menjadi andalan untuk memacu kinerja akademik berbasis kinerja laboratorium.

Menyadari bahwa perpustakaan merupakan jantung kehidupan akademik universitas, Perpustakaan Pusat sudah melakukan upaya peningkatan layanan dengan perangkat baru perpustakaan elektrik (e-library). Peluncuran perpustakaan elektrik itu dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2009 sebagai tanda kemajuan yang berarti dalam bidang layanan perpustakaan. Dengan perangkat baru itu, kecanggihan belajar dan pembelajaran akan menjadi salah satu andalan UM dan menjadi salah satu penanda identitas diri sebagai Universitas Pembelajaran.

Masih terkait dengan prasarana, perkembangan manajemen aset universitas cukup menarik untuk saya sampaikan di sini. Manajemen dua jenis aset, yakni lahan yang dipinjam oleh Pemerintah Kota Malang, cq Dinas Pendidikan Kota Malang, dan rumah dinas atau rumah negara telah menyita cukup banyak perhatian dan energi. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak hadirin untuk memiliki pemahaman yang sama bahwa berdasarkan bukti-bukti autentik UM adalah pemilik sah lahan yang dipinjam oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Malang untuk SD Negeri Sumbersari 3. SD Negeri Percobaan Malang, SMP Negeri 4, dan SMA Negeri 8. Komunikasi kedua belah pihak merupakan kunci penyelesaian yang terbaik. Dalam kaitan dengan manajemen rumah dinas atau rumah negara, dengan dasar Permendiknas Nomor 76, perubahan kebijakan manajemen harus dilaksanakan oleh Rektor. Berdasarkan Permendiknas tersebut, hak purna tugas terbatas maksimal 3 bulan setelah pensiun. Permendiknas itu berlaku pada semua perguruan tinggi. Jika peraturan itu diabaikan, Rektor telah melakukan pelanggaran hukum.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Rektor, telah diupayakan lankah-langkah kelembagaan yang memadai. Langkah pertama adalah pemahaman semua unsur pimpinan melalui pembahasan Permendiknas dalam Rapat Pimpinan Universitas. Langkah kedua adalah sosialisasi Permendiknas tersebut kepada Para Anggota Senat UM untuk mendapatkan persetujuan, dukungan pelaksanaan, dan saran-saran pelaksanaan kebijakan berdasarkan Permendiknas. Langkah ketiga adalah sosialisasi kepada para purna tugas tentang akan dilaksanakannya Permendiknas. Sosialisasi itu dilakukan untuk mengondisi kesiapan para purna tugas dan penghuni menghadapi kebijakan manajemen rumah dinas atau rumah negara berdasarkan Permendiknas tersebut. Langkah keempat adalah konsultasi ke Biro Hukum Depdiknas tentang rencana pelaksanaan Permendiknas Nomor 46, termasuk pematangan draf SK Rektor dan mekanisme yang harus dilaksanakan. Langkah keenam adalah penerbitan SK Rektor tentang Pencabutan Hak Huni secara individual kepada para purna tugas.

Pasca penerbitan SK Rektor tersebut, masih terjadi komunikasi antara Rektor dan pihak “perwakilan” penghuni rumah negara. Sebagian penghuni juga datang kepada Rektor dan mengatakan bahwa mereka tidak termasuk penghuni yang memiliki “perwakilan” itu. Dalam komunikasi antara Rektor dan “perwakilan” itu memang tidak berujung pada titik temu, karena “perwakilan” itu mengajukan harapan yang tidak sesuai dengan Permendiknas, bahkan masih mengajukan harapan alih hak, sementara Permendiknas harus dilaksanakan oleh Rektor. Terakhir, “perwakilan” tersebut mengajukan surat yang isinya bertentangan dengan Permendiknas dan meminta jawaban tertulis dari Rektor. Jawaban tertulis dari Rektor sangat jelas dan tegas, bahwa Keputusan Rektor tentang pencabutan hak huni sudah final. Sebagai catatan, komunikasi antara Rektor dan “perwakilan” tersebut berlangsung dalam suasana yang baik. Rumor bahwa pihak “perwakilan” menggebrak meja di Ruang Kerja Rektor tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. Kepada para penghuni yang belum siap pindah mendapatkan kelonggaran waktu tertentu dengan status pinjam rumah negara. Secara administrative, itulah mekanisme yang benar dalam rangka pelaksanaan aturan.

Perkembangan terakhir, sebagian penghuni sudah mengembalikan atau menyerahkan rumah negara itu kepada Universitas. Sebagian lain menyerahkan rumah Negara, tetapi meminjam untuk sementara waktu, sampai kesiapan pindah dalam waktu yang terbatas. Sebagian lain, berjumlah 25 orang, menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan di Pengadilan dan PTUN.

Menghadapi kasus hukum tersebut, sikap dan langkah Rektor jajaran unsure pimpinan jelas, tetap pada pendirian kebijakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Permendiknas Nomor 76. Kepentingan lembaga dan kepentingan umum menjadi pegangan dasar dalam menghadapi kasus hukum tersebut. Mekanisme penyelesaian gugatan tersebut berlaku per individu. Pada kesempatan ini, mewakili semua unsur pimpinan, saya mohon dukungan dan doa untuk menyelesaikan kasus hukum yang menyita banyak perhatian dan energi khusus itu. Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pimpinan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Saudara yang di tengah-tengah upaya pengembalian rumah negara itu tidak ada satupun yang mengajukan menghuni rumah negara. Hal itu sejalan dengan rencana ke depan bahwa lahan dan rumah negara yang kembali dari para penghuni akan dijadikan aset fasilitas program akademik dan manajemen kelembagaan, sebagaimana yang juga diputuskan oleh Senat Universitas.

 Hadirin yang berbahagia!

Sumber Daya Manusia (SDM) harus kita pahami sebagai kunci sukses dalam menajemen. Kondisi SDM akan menentukan perkembangan karir yang bersangkutan dan kinerja profesionalnya. Pengembangan SDM dilakukan dalam ranah peningkatan kualifikasi, karir, dan kompetensi profesional.

Tuntutan SDM memiliki persyaratan kualifikasi, karir, komptensi, dan kinerja profesional sangat diperlukan dan sejalan dengan manajemen UM sebagai PT PK BLU, yang akan menerapkan pengukuran kinerja professional. Tuntuan tersebut semakin kuat mengingat pertambahan tenaga baru sangat terbatas, sementara jumlah tenaga yang pensiun lebih besar daripada jumlah tenaga baru. Segmen pelaksana program akademik, yakni dosen, berjumlah 924 orang dengan rincian 116 dosen (17,97%) berkualifikasi S1, 561 dosen (60,71%) berkualifikasi S2, dan 197 dosen (21,32%) berkualifikasi S3. Di antara jumlah itu, 18 dosen adalah lulusan Program S2 dan 17 dosen adalah lulusan Program S3 periode September 2008—Agustus 2009. Sebanyak 62 dosen berjabatan akademik Guru Besar dan di antara para Guru Besar itu, 18 orang mendapatkan jabatan Guru Besar pada periode September 2008—Agustus 2009. Pada saat ini, 77 dosen melanjutkan sudi pada Program S2 dan 116 dosen melanjutkan studi pada Program S3.

Peningkatan kinerja dosen dalam layanan pembelajaran dilakukan dengan pelatihan pekerti (applied approach) yang dilengkapi dengan peningkatan kompetensi layanan pembelajaran berbasis web. Berdasarkan Surat Edaran Rektor awal tahun 2009, minimal 10% jumlah matakuliah per prodi setiap semester diprogram dengan e-learning dengan dukungan dana SPSA. Pelatihan dilaksanakan di bawah koordinasi LP3. Dalam waktu dekat, juga ada desiminasi tentang studi pembelajaran (lesson study) yang selama ini dikembangkan oleh FMIPA untuk diperluas pada semua fakultas yang lain. Desiminasi itu juga dilakukan di bawah koordinasi LP3.

Dalam bidang penelitian, ada kemajuan yang signifikan dalam hal jenis program, jumlah judul, dan besaran dana, pengurusan HAKI, artikel jurnal, dan penerbitan buku. Dibandingkan dengan penelitian tahun 2008, ada peningkatan jenis program dari kerja sama dengan berbagai pihak: DP3M, Kementerian ESDM, Balitbang Departemen Pertanian, beberapa Pemerintah Kota/Kabupaten, di samping penelitian dengan dana DIPA UM. Jumlah judul penelitian meningkat dari 168 judul pada tahun 2008 menjadi 241 judul pada tahun 2009; dan jumlah dana meningkat dari 3,2 miliar pada tahun 2008 menjadi 10,4 miliar pada tahun 2009. Sebanyak 6 karya diproses untuk mendapatkan HAKI, 4 buah artikel hasil penelitian dimuat dalam jurnal internasional, dan 9 judul buku diterbitkan ber-ISBN dengan dukungan dana hibah.

Mulai tahun 2009 ini, ada kebijakan penghargaan kepada para dosen, yakni pemberian tunjangan profesi dan tunjangan kehormat. Pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah saya mengajak Saudara-saudara untuk memaknai tunjangan itu dengan peningkatan kinerja sebagai wujud tanggung jawab individu dan kolektif. Terkait dengan itu, Komisi Guru Besar telah melakukan pertemuan dalam rangka memperkuat komitmen tugas Guru Besar dalam rangka memaknai tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan itu. Pidato Pengukuhan Guru Besar yang sering dilaksanakan akhir-akhir ini merupakan salah satu realisasi komitmen itu. Bahkan, Komisi sudah sepakat untuk memproses kenaikan pangkat ke Guru Besar dengan syarat usulan sudah dilengkapi dengan Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar.

Berdasarkan lama mengabdi, dalam rangka Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus 2009, sebanyak 63 dosen mendapatkan piagam dan Anugerah Satya Karya Satya: 8 emas, 27 perak, dan 28 perunggu. Atas nama pimpinan dan semua sivitas akademika UM, saya sampaikan selamat atas penghargaan itu. Sementara itu, sebanyak 35 karyawan memasuki masa pensiun. Kepada mereka, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian yang dilakukan selama ini pada institusi.

Dalam pelaksanaan tugas ada prestasi yang membanggakan. Berkat kerja keras dan kinerja produktif staf fungsional arsiparis, dibantu oleh segmen pegawai yang lain, UM mendapatkan penghargaan sebagai Juara I Nasional Bidang Kearsipan kalangan Perguruan Tinggi. Penghargaan dalam bentuk piagam dan dana diterimakan menjelang Peringatan Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2009. Staf Fungsional Pustakawan sudah berhasil mewujudkan sistem layanan e-library dan layanan lain yang memperkuat peningkatan posisi UM pada peringkat perguruan tinggi kelas dunia. Atas prestasi Saudara-saudara itu, saya sampaikan ucapan terima kasih.

Hadirin yang saya hormati!

Tugas utama kita adalah layanan kepada masyarakat dalam tridarma perguruan tinggi. Hal-hal penting dalam rangka peningkatan layanan dalam bidang pendidikan dan pengajaran serta manajemen kelembagaan sudah terurai di atas.

Perkenankanlah pada kesempatan yang baik ini menyampaikan informasi tentang mahasiswa. Jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2009/2010 lebih dari 5000 (lima ribu) orang, terdiri atas mahasiswa Program Diploma 3, Program S1, Program S2, dan Program S3. Seleksi dilakukan melalui Jalur PMDK, Jalur Mandiri, Jalur SNMPTN, Jalur Prestasi Khusus, dan Jalur Kemitraan atau Kerjasama. Mahasiswa Diploma dan S1 sudah mengikuti Program PKPT mulai hari Rabu sampai dengan hari Sabtu, tanggal 12—15 Agustus 2009. Sebagai catatan, dalam penyelenggaraan SNMPTN, UM dipercaya oleh Majelis Rektor sebagai Koordinator Penulisan Soal.

PKPT dilaksanakan dengan format baru atas kesepakatan atau komitmen semua unsur pelaksana: pimpinan, dosen pembina ormawa, dan mahasiswa. Format baru itu berdampak pada jumlah hari, materi dan atribusi, serta pelaksanaan acara. Waktu yang diperlukan menjadi 4 hari, materi dan atribusi terikat nilai fungsi akademik, dan acara Pembukaan di Universitas dan Penutupan di Fakultas masing-masing.

Format PKPT yang baru itu menjadi format baku untuk pelaksanaan PKPT yang akan datang. Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan penghargaan kepada semuan unsur pelaksana PKPT yang sudah melaksanakan PKPT dengan baik.

Kondisi kehidupan mahasiswa sangat kondusif. Hal itu terwujud berkat pola manajemen dan komunikasi yang sehat di antara mahasiswa dan pimpinan, mahasiswa dan dosen, mahasiswa dan karyawan, bahkan antara mahasiswa dan mahasiswa. Dinamika kehidupan yang sehat juga bermuara pada tumbuhnya pemberdayaan potensi mahasiswa dalam berbagai bidang sehingga dicapai prestasi-prestasi yang menggembirakan. Terakhir, UM menjadi Juara Umum POMDA 2009 dengan meraih 13 medali emas, 6 medali perak, dan 1 medali perunggu. Peran pimpinan ormawa sangat menentukan terciptanya kondisi tersebut. Untuk itu, kepada Saudara-saudara para Pimpinan Ormawa dan mahasiswa secara keseluruhan, pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan terima kasih.

Dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, akan ada mandat baru yang menjadi tugas UM sebagai LPTK, yakni Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru. Mandat itu berbasis proposal per program studi dan UM sudah mengajukan proposal di bawah koordinasi LP3. Berdasarkan informasi, mandat baru itu akan dimulai semester gasal 2009/2010. Proposal sedang dalam proses penilaian dan dalam waktu dekat akan ada Tim Visitasi dalam rangka penilaian proposal itu. Saya mohon semua pihak bersiap untuk mengikuti proses penilaian itu dan siap pula untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.

Hadirin yang berbahagia!

Demikian sambutan saya, dan atas nama semua unsur pimpinan, saya sampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kelemahan dalam memimpin lembaga yang kita cintai ini. Terima kasih.

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Malang,
17 Agustus 2009
Salam takzim,


Suparno Rektor