Depan »Pengumuman» KEBIJAKAN DASAR PKPT UM 2012

KEBIJAKAN DASAR PKPT UM 2012

 
27 Juni 2012
oleh:Humas

KEBIJAKAN DASAR PKPT

UNIVERSITAS NEGERI MALANG

TAHUN 2012

 

TARGET

Pelaksanaan PKPT yang berkualitas sehingga mahasiswa baru tahun akademik 2012 memiliki kesiapan yang memadai dalam mengikuti program-program pengembangan potensi diri berbasis kecerdasan majemuk (spiritual, intelektual, emosional, sosial) dalam rangka mendapatkan pengalaman yang bermakna secara efektif dan efisien sehingga dapat menyelesaikan studinya tepat waktu dengan prestasi yang optimal.

PRINSIP

PKPT adalah hajat Rektor selaku Pemimpin Universitas untuk memfasilitasi para mahasiswa baru agar memiliki kesiapan yang memadai dalam menempuh studi di UM. Dengan demikian, semua unsur pelaksana PKPT pada semua unit dan simpul pelaksana terikat untuk melaksanakan semua ketentuan dalam kebijakan Dasar PKPT ini. Sejumlah prinsip yang menjadi pegangan dan rujukan kerja adalah sebagai berikut.

  • Regulatif: berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Akademis: mengandung dan bermuatan nilai-nilai keilmuan
  • Edukatif: bersifat mendidik, membimbing, memberikan tuntunan dan arahan yang baik
  • Melembaga: merupakan tugas kelembagaan, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab kelembagaan
  • Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan dan keilmuan
  • Citra positif: menjaga dan menimbulkan nama baik
  • Programatis: semua kegiatan berbasis program, rencana kerja
  • Efektif: tepat sasaran sesuai dengan rencana
  • Efisien: hemat energi, waktu, tenaga, dan biaya

FORMAT

  • PKPT dirancang dan dilaksanakan dengan niat dan tujuan membantu para mahasiswa baru dalam memasuki UM sebagai perguruan tinggi tempat belajar dan mengembangkan potensi diri dengan jaminan rasa aman, nyaman, dan penuh rasa kekeluargaan yang mendidik.
  • PKPT mengambarkan/merepresentasikan tampilan mahasiswa (termasuk mahasiswa baru) sebagai sosok yang terpelajar/terdidik, bermartabat, elegan, dan dinamis dengan menjunjung tinggi disiplin, tanggung jawab, dan etika kehidupan.
  • Setiap dan seluruh kegiatan PKPT menjunjung tinggi asas kemanusiaan/hak-hak asasi manusia (HAM) agar terhindar dari pelanggaran HAM. Dengan demikian, PKPT terhindar dari berbagai bentuk perpeloncoan, penggojlokan, pemaksaan, pelecehan, kekerasan, dan pemberian tugas di luar kewajaran (di luar kondisi dan daya jangkau peserta) dengan mengedepankan objektivitas, rasionalitas, dan hubungan insaniah yang edukatif.
  • Pelaksanaan PKPT harus meninggalkan kebiasaan yang kurang sesuai dengan dinamika kemajuan perguruan tinggi masa kini dan masa yang akan datang, termasuk harus peduli dengan penggunaan TIK dan media komunikasi canggih dalam proses interaksi, promosi, dan publikasi.
  • Dalam rangka manajemen kegiatan, mekanisme komunikasi baku kelembagaan harus diikuti sesuai dengan kewenangan dan hak kelembagaan, yakni mekanisme komunikasi koordinatif, instruktif/imperatif, dan konsultatif.
  • Pakaian, kostum, dan atribut mengandung nilai-nilai keterpelajaran dan kewajaran kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi. Dengan demikian, akan terhindar penggunaan bahan-bahan dan bentuk atribut yang tidak menjunjung tinggi keterpelajaran, seperti pakaian berbahan karung bekas, topi berbahan kertas koran, dan lain-lainnya. Khusus untuk menjaga keamanan, maba dilarang membawa atribut yang bisa berubah fungsi benda dan alat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  • Tugas-tugas serta sanksi/hukuman (jika ada) yang diberikan kepada mahasiswa baru tetap merujuk pada nilai-nilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan edukasi, serta tidak memberatkan beban secara berlebihan.
  • Efektivitas dan efesiensi komunikasi dan interaksi dilakukan dengan andalan multimedia komunikasi dalam manajemen pleno dan kelas-kelas (besar) paralel. Visualisasi dengan dan melalui multimedia komunikasi emrupakan mekanisme alternatif yang lebih sesuai dengan era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pengganti mekanisme demonstrasi yang disamping tidak efektif dan efisien, juga beresiko seperti pengalaman masa lalu.
  • Untuk menjaga dan menimbulkan "rasa kebersamaan, kesatuan, dan keutuhan keluarga besar UM", pada hari pertama para mahasiswa baru TIDAK  menggunakan atribut polarisasi, termasuk atribut identitas fakultas.
  • Untuk membangun citra awal yang positif bagi mahasiswa baru serta untuk membangun rasa bangga terhadap UM dan kampusnya, kepada mahasiswa baru perlu diperkenalkan substansi yang menandai identitas positif dan kelebihan UM pada berbagai tataran unit kelembagaan sebagai kebanggaan civitas akademika.

 

Selamat melaksanakan PKPT dalam rangka mengantarkan mahasiswa baru memasuki UM demi keberhasilannya dalam belajar dan menggapai cita-cita serta masa depan mereka.

 

 

Malang, 18 Juni 2012

Rektor,

ttd

Prof. Dr. H. Suparno