Depan »Fasilitas »Akademik
Fasilitas Akademik
- FIP mempunyai 7 laboratorium, yaitu:
- Laboratorium BKP
- Laboratorium TEP
- Laboratorium ASP
- Laboratorium PLS
- Laboratorium Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP)
- Laboratorium IK
- FS mempunyai 4 laboratorium, yaitu:
- Laboratorium Drama
- Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Seni dan Desain
- FMIPA mempunyai:
- Laboratorium Biologi
- Laboratorium Kimia
- Laboratorium Fisika
- Laboratorium Matematika
- Workshop
- Kebun percobaan
- FE memiliki 3 laboratorium, yaitu:
- Laboratorium Manajemen
- Laboratorium Akuntansi
- Laboratorium Ekonomi Pembangunan
- FT mempunyai 4 laboratorium/bengkel, yaitu:
- Laboratorium Teknik Mesin
- Laboratorium Teknik Sipil
- Laboratorium Teknik Elektro
- Laboratorium Teknologi Industri
- FIS mempunyai 3 laboratorium, yaitu:
- Laboratorium PPKn
- Laboratorium Sejarah
- Laboratorium Geografi
Kelembagaan ini didirikan 5 Juli 1967 atas prakarsa pejabat Rektor Prof. Darji Darmodiharjo, S.H (1966-1971). Motivasi kelembagaan sebagai pusat pengkajian dan pengembangan dasar (filsafat) negara Pancasila terutama menegakkan sistem kenegaraan Pancasila-UUD 45.
Kelembagaan ini melaksanakan fungsi pengkajian dan pengembangan terpadu dengan asas dan fungsi tridharma perguruan tinggi; istimewa dengan prioritas dalam bidang-bidang:
- Filsafat
- Ideologi
- Kenegaraan
- Hukum
- Politik
- Ekonomi
- Sosial budaya
- Hankamnas
Secara melembaga Laboratorium Pancasila melaksanakan kajiannya berdasarkan:
- Pendekatan yuridis konstitusional
Memusatkan perhatian atas asas konstitusional yang imperatif berdasarkan UUD Proklamasi seutuhnya, sebagai asas filosofis-ideologis-konstitusional sistem kenegaraan NKRI - Pendekatan komprehensif, meliputi:
- Pendekatan umum
Sebagai pengertian dan penghayatan mendasar dalam pengetahuan, pengamalan dan kehidupan rakyat pada umumnya - Pendekatan ilmiah
Sebagai tingkat ilmu pengetahuan yang multi disipliner dalam dinamika ipteks dan semua bidang keilmuan yang berkembang dalam pendidikan dan kebudayaan - Pendekatan filosofis
Sesuai dengan nilai intrinsik dan integritas ajaran filsafat Pancasila - Pendekatan religious
Bahwa sistem filsafat Pancasila mengandung kualitas dan integritas luhur sebagai sistem filsafat theisme-religious (sila I) yang menjiwai dan melandasi tatanan kebangsaan dan kenegaraan RI (Pembukaan+pasal 29 UUD 45)
- Pendekatan umum
Kelembagaan Laboratorium Pancasila konsisten mengembangkan dan menegakkan ajaran filsafat negara Pancasila termasuk UUD Proklamasi sebagai amanat pendiri negara (PPKI) yang melaksanakan amanat the founding fathers (pahlawan nasional). Pengembangan dan pembudayaan filsafat negara Pancasila secara konstitusional menegakkan sistem kenegaraan berdasarkan Pancasila-UUD 45 dalam makna penjabaran asas kerokhanian negara, asas budaya dan moral (berdasarkan) filsafat Pancasila secara integral. Visi dan misi Laboratorium Pancasila sepenuhnya integral dengan visi misi NKRI berdasarkan Pancasila-UUD 45 sebagai negara Proklamasi.