Kutipan dari website dikti.org
Sejak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mencanangkan posisi strategis penjaminan mutu (quality assurance) di dalam Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 – 2010, maka dengan koordinasi Direktorat Akademik kegiatan penjaminan mutu telah berkembang sedemikian rupa di masing-masing perguruan tinggi.
Sebagaimana diketahui bahwa penjaminan mutu perguruan tinggi terdiri atas penjaminan mutu internal (internal quality assurance) dan penjaminan mutu eksternal (external quality assurance). Pada akhir tahun 2006, Ditjen.Dikti. telah menyelesaikan sebuah naskah akademik mengenai integrasi kedua jenis penjaminan mutu tersebut. Dengan dukungan bank data tentang perguruan tinggi yang disebut Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), integrasi tersebut membentuk sebuah sistem yang komprehensif yaitu Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT).
Sebagai salah satu sub sistem dari SPM-PT, penjaminan mutu internal yang telah diimplementasikan oleh perguruan tinggi di Indonesia, perlu dievaluasi keberhasilannya dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.
file:Evaluasi SPMI-PT 2008.pdf 